Barang Bukti 1,5 Kg Ganja Kering.
Sumber :
  • Edi Cahyono

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Ganja dan Tangkap Tiga Orang Tersangka

Jumat, 15 Oktober 2021 - 05:53 WIB

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan telepon genggam dan daun ganja kering seberat 1.5 kilogram,"ungkap Domingos.

Sementara mempertanggung jawabkan perbuatannya komplotan pengedar narkoba tersebut akan dijerat dengan pasal 111 dan 114  Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (edi c/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral