Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 48 juta butir pil koplo di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Wow! 48 Juta Butir Pil Koplo Sitaan Pabrik Obat Ilegal Dimusnahkan Bareskrim

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:23 WIB

Sleman, DIY - Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari 48 juta butir obat keras jenis pil koplo. Pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Sesi yang pertama dilaksanakan di Polda Yogyakarta, yang kedua akan kita laksanakan pemusnahan di kota Semarang karena di Yogyakarta belum ada fasilitas pengolahan limbah yang cukup memadai untuk memusnahkan barang bukti yang cukup banyak," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).

Menurut Jayadi, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan terhadap penggerebekan pabrik obat keras di Bantul dan Sleman beberapa waktu lalu. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti pil koplo siap edar seperti Hexymer, Trihex, DMP, maupun bahan baku serta alat pembuatan obat keras.

"Dari dua TKP ini berhasil kita mengamankan barang bukti sejumlah 48.188.000 butir dalam bentuk obat jadi dan 8.465 kg dalam bentuk bahan baku," jelasnya.

Lebih lanjut Jayadi menyatakan, Mabes Polri juga sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran. Saat ini ke-25 tersangka tersebut sudah ditahan di Bareskrim Mabes polri.

"Ada yang berperan sebagai aktor intelektual, ada berperan sebagai penyuplai bahan baku, kemudian ada yang berperan sebagai penanggungjawab pabrik dalam rangka memproduksi obat-obat ilegal, kemudian kita juga mengamankan beberapa distributor yang merupakan kepanjangtanganan dari pabrik ilegal ini dari beberapa propinsi Jawa Barat, Bogor kemudian Depok, Jakarta dan beberapa tempat lainnya," beber Jayadi.

Adapun proses pemusnahan puluhan juta butir pil koplo ini dilakukan menggunakan alat incenerator. Narkoba dimasukkan dalam mesin lalu akan terjadi proses pembakaran hingga tak tersisa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:50
01:56
02:19
01:01
03:57
04:33
Viral