Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 48 juta butir pil koplo di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Wow! 48 Juta Butir Pil Koplo Sitaan Pabrik Obat Ilegal Dimusnahkan Bareskrim

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:23 WIB

Sementara itu Kepala BPOM DIY Dewi Prawitasari mengatakan, obat yang dimusnahkan ini masuk kategori ilegal karena sudah dicabut izin edarnya. Obat keras ini jika dikonsumsi dapat mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga bisa berdampak para perilakunya.

" Jika dikonsumsi lama, penggunanya akan diliputi perasaan ingin bunuh diri, euforia dan rasa senang secara terus menerus," ucapnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral