Petugas Rutan Labuhan Deli serahkan Tersangka pembawa sabu pada Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Gagal Selundupkan Sabu ke dalam Rutan, Seorang IRT Gol di Tangan Polisi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:18 WIB

Belawan, Medan - Petugas Pengawas dan Pemeriksaan Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (15/10) sore, mengamankan SH (54), seorang ibu rumah tangga yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis Sabu-sabu di dalam nasi bungkus.

Warga Jalan Sejati, Medan Perjuangan tersebut sempat berusaha kabur saat petugas memeriksa barang bawaan pelaku. 

Menurut Nimrot Sihotang, Karutan Labuhan Deli mengatakan, pelaku datang sekitar pukul 15.00 WIB sambil menggendong anaknya. Rencananya, pelaku akan menitipkan nasi bungkus tersebut untuk seorang warga binaan bernama Koko, penghuni kamar 214.
 
“Kemudian petugas bernama Rindawati Sinaga dan Panindia memeriksa bungkusan nasi yang dibawa tersangka SH. Ternyata, di dalam bungkusan nasi itu ditemukan klip plastik berisi kristal putih diduga sabu,” kata Nimrot.

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya memeriksa seluruh warga binaan dan menemukan dua orang terduga calon penerima barang yang memiliki kesamaan nama. Meski tidak mengaku, kedua warga binaan beserta pelaku diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Martinus Sitorus/ Wna) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:35
03:20
01:47
02:02
00:54
Viral