Ditolak menikah, pacar siram air keras.
Sumber :
  • Erda Suhaimi

Tak Dapat Restu, Lelaki Siram Kekasih dengan Air Keras

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:49 WIB

"Kalau saya sanggup, saya akan tanggung jawab,” katanya lagi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristopher S. Panjaitan mengatakan, Sukarji terancam pasal berlapis karena merencanakan kejahatannya. Dia bakal dikenakan pasal 351, 353, dan 355 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Tersangka sudah merencanakan dengan membawa satu botol cuka para. Pada saat mengajak korban, cuka parah ini tumpah dan korban sempat menanyakan, itu apa? Dan tersangka menyatakan itu minuman keras. Dari pernyataan tadi korban mengambil untuk membersihkan, ambil kain pel, saat korban kembali tersangka sudah mengambil cuka para yang jatuh dan mengusapkannya dengan sarung tangan,” ungkap Cristopher.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sarung tangan yang terbakar akibat air keras dan botol plastik tempat penyimpanannya. (act/erda)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
Viral