Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Kemensos.
Sumber :
  • PMJ News

Hati-Hati, Pria Ini Catut Kemensos untuk Tipu Warga dengan Iming-Iming Bansos

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:12 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya meringkus seorang tersangka pria berinisial RR (23) karena melakukan penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat dan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan modus yang digunakan pelaku, yakni mengirimkan pesan berantai untuk menyebarkan link situs berlogo Kemensos bernama subsidippkm.online.

“Di website itu, tiap orang yang masuk akan menjawab pertanyaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu. Padahal Kementerian Sosial tidak pernah memiliki website tersebut," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (19/7).

Pelaku kemudian meraup keuntungan melalui iklan yang dipasang di website tersebut.

"Di dalam website itu, tersangka memasang iklan minimal dua dan dapat Rp200 juta per satu iklan. Pengakuannya sudah mulai sejak November 2020 lalu, dia raup keuntungan hingga Rp1,5 miliar," imbuh Yusri.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan tipu-tipunya.

"Karena pandemi Covid-19, dia tahu masyarakat akan mendapatkan bansos sehingga banyak masyarakat yang tergiur. Ini semua masih kita dalami, termasuk memeriksa rekeningnya," katanya lagi.

Menurut Yusri, pihak berwajib akan menjerat RR dengan pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.

Polisi Dalami Penjualan Data Pribadi Masyarakat

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan bahwa RR memiliki kemampuan di bidang Informasi dan Teknologi,sehingga mahir saat melancarkan aksi penipuan di website buatannya.

Kini penyidik tengah mendalami apakah pelaku menjual data pribadi masyarakat yang mengakses dan mengisi formulir di situs subsidippkm.online itu.

"Untuk sementara, kita dapati hasil penyelidikan itu belum ditemukan para korban memberikan data pribadi. Tapi akan kita dalami jika ada termasuk dengan apakah data tersebut digunakan untuk kegiatan lainnya," kata Auliansyah.

Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi mengenai bantuan sosial yang beredar di media sosial.

Dia meminta masyarakat lebih jeli dan hanya mempercayai informasi bansos melalui website resmi milik Kementerian Sosial.

"Kalau memang ingin tahu informasi bansos, kami ajak seluruh masyarakat untuk mengaksesnya melalui website resmi pemerintah. Bisa membuka melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id," ujarnya. (hijul/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:56
09:42
15:09
07:45
14:04
Viral