Indah Purnama Sari Emosi dan Marahi Polisi saat Ditetapkan Sebagai Tersangka.
Sumber :
  • Alboin

Jadi Tersangka Penipuan, Wanita Ini Nekat Marahi Polisi

Rabu, 21 Juli 2021 - 14:43 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, seorang wanita bernama Indah Purnama Sari (37) tiba tiba tersulut emosinya saat tengah menjalani pembuatan berita acara pemeriksaan. Indah bahkan nekat memarahi penyidik Satreskrim Polres Karimun Kepulauan Riau yang sedang memeriksanya, hingga akhirnya membuat dirinya ditahan.

Cekcok tak terhindarkan usai penyidik menetapkan Indah sebagai tersangka di ruang pemeriksaan pada Selasa sore (20/7). Wanita ini marah-marah.

Karena menimbulkan keributan, Indah pun akhirnya digiring ke sel tahanan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Indah sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan pembelian sebidang tanah di kawasan Payamangis, Kkecamatan Karimun, Kepri.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, menyebut, Indah ditahan karena sudah mangkir dalam pemeriksaan pertama dan menolak penetapan tersangka dengan berupaya pergi dari proses pemeriksaan.

"Jadi hari ini kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara indah Purnamasari yang tadinya ada LP (laporan polisi) di mana tentang penipuan yang kita sangkakan terhadap pasal 378 KUHP," ujar Arsyad pada pers.

"Saudara Indah sendiri sudah kita panggil untuk melakukan pemeriksaan yang jelas sebanyak 2 kali dan yang kedua baru datang, kemudian tadi ada upaya perlawanan dari saudara Indah, pas dilakukan pemeriksaan,” ungkap Arsyad menambahkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral