GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Parpol Bisa Usung Gubernur Tanpa Koalisi, KPU Kepri Bocorkan Alasannya

KPU Provinsi Kepri menyampaikan dua partai politik yaitu Gerindra dan Golkar bisa mengusung calon gubernur/wakil gubernur sendiri tanpa perlu berkoalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:00 WIB
2 Parpol Bisa Usung Gubernur Tanpa Koalisi, KPU Kepri Bocorkan Alasannya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kepri, tvOnenews.com - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan dua partai politik yaitu Gerindra dan Golkar bisa mengusung calon gubernur/wakil gubernur sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya di Pilkada 2024.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan kedua partai tersebut meraih suara terbanyak di Pemilu Serentak 2024, masing-masing memperoleh sembilan kursi atau 20 persen dari total 45 kursi DPRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 40, perolehan kursi partai di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang bisa mengajukan calon kepala daerah, yaitu 20 persen dari total alokasi kursi DPRD," ujar Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu (4/5/2024).

Selain Gerindra dan Golkar, kata dia, partai politik lainnya yang juga meraih kursi di DPRD Kepri tidak bisa mengusung calon kepala daerah sendiri, melainkan harus berkoalisi dengan partai politik lainnya, karena tidak memenuhi syarat 20 persen dari total alokasi kursi DPRD.

Menurut dia, ada 11 partai politik peraih kursi DPRD Kepri di Pemilu 2024, antara lain Gerindra sembilan kursi, Golkar sembilan kursi, Lalu NasDem tujuh kursi, PKS enam kursi, PDI-P empat kursi, Demokrat tiga kursi, PAN dua kursi, PKB dua kursi, selanjutnya Hanura, PSI dan Perindo masing-masing satu kursi.

"Peraih suara partai terbanyak ialah Golkar disusul Gerindra, NasDem dan PKS," ujar Indrawan.

Indrawan melanjutkan bahwa hasil Pemilu Legislatif kemarin bakal menjadi acuan komposisi partai pengusung calon Gubernur/Wakil Gubernur Kepri di Pilkada 2024. Namun demikian, untuk petunjuk teknisnya masih menunggu surat keputusan dari KPU RI.

"Sejauh ini, mekanismenya masih sama dengan Pilkada sebelumnya," ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Tahapan pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dilakukan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada September 2024 masuk dalam tahap penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye hingga 23 November 2024, serta tahapan pencoblosan akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024.

"Saat ini sedang berjalan tahapan perekrutan badan adhoc Pilkada 2024, lalu 5 Mei 2024 akan dibuka pendaftaran syarat calon kepala daerah jalur perseorangan," kata Indrawan. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT