Richard Lee Bebas.
Sumber :
  • tvone

Penahanan Richard Lee Ditangguhkan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:44 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, yang berprofesi sebagai dokter kecantikan malam ini.

 

Kuasa Hukum tersangka, Razman Nasution menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dikabulkan penyidik karena kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Pihak Richard Lee juga membuka ruang perdamaian dengan artis Kartika Putri, yang sebelumnya melapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sebelumnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri dan dikenakan pasal 30 UU ITE, dengan ancaman paling lama delapan tahun penjara. (chm/robin)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral