GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Tersangka Istri Dokter TNI, PN Denpasar Tunjuk Hakim Praperadilan

PN Denpasar, Bali telah menunjuk hakim untuk mengadili sidang praperadilan atas gugatan status tersangka Anandira Puspita (AP) istri dari seorang anggota TNI
Sabtu, 20 April 2024 - 21:13 WIB
Soal Kasus Tersangka Istri Dokter TNI, PN Denpasar Tunjuk Hakim Praperadilan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Denpasar, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali telah menunjuk hakim untuk mengadili sidang praperadilan atas gugatan status tersangka Anandira Puspita (AP) istri dari seorang anggota TNI yang terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan setelah menerima pendaftaran permohonan gugatan dari pemohon AP terhadap termohon Kapolresta Denpasar, PN Denpasar telah menunjuk hakim tunggal Ni Made Oktimandiani.
 
"PN Denpasar telah menerima gugatan praperadilan dari pemohon, terdaftar dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Dps," beber Astawa.
 
Sidang tersebut akan dilangsungkan pada Senin, 6 Mei mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan istri dari seorang anggota TNI satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 
 
Oleh penyidik Polresta Denpasar, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Selain AP, admin Instagram @ayoberanilaporkan6, HSA juga dijerat dengan pasal yang sama. Keduanya dinilai mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa ijin.
 
Pada satu sisi, Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap AP telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di sisi lain, kuasa hukum AP yakni Agustinus Nahak menilai penanganan perkara tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan seorang wanita yang harus memperhatikan anaknya yang masih balita.
 
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo sendiri membantah adanya penangkapan secara paksa terhadap AP.
 
"Kami melakukan penangkapan secara paksa itu tidak benar. Bahwa pada saat kami melakukan upaya penangkapan saat itu, tidak jadi karena tersangka membawa anaknya," kata Wisnu Prabowo.
 
Pada saat dilakukan penangkapan pertama kali pada Kamis 4 April 2024 sekira jam 14.00 Wita di SPBU Cibubur, Jalan Trans Yogi Cibubur, Jawa Barat, AP meminta agar pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Legenda Wisata Blok G 1/36, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor. Saat itu, Polisi mengabulkan permohonan itu. 
 
Namun demikian, kuasa hukum AP, Agustinus Nahak menilai tindakan penyidik yang demikian tidak memandang penderitaan kliennya yang harus melakukan berbagai cara untuk mempertahankan rumah tangganya dan martabatnya sebagai seorang perempuan. AP sendiri telah dibebaskan dari tahanan.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi terpisah terkait upaya praperadilan status tersangka oleh pemohon AP, menghargai langkah hukum tersebut. 
 
Menurut Jansen praperadilan adalah hak setiap orang yang harus dihormati. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 1447 H akan Digelar Kemenag Minggu 17 Mei 2026

Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 1447 H akan Digelar Kemenag Minggu 17 Mei 2026

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu 17 Mei 2026.
Rupiah Terguncang, Purbaya Pilih Bentengi Pasar Obligasi: Kami Enggak Masuk ke Pasar Dolar Langsung

Rupiah Terguncang, Purbaya Pilih Bentengi Pasar Obligasi: Kami Enggak Masuk ke Pasar Dolar Langsung

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan saat ini mengarahkan energi penuh untuk menjaga ketahanan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Dedi Mulyadi Bongkar 50 Lapak Liar di Jalan Eyckman Bandung, KDM Kasih Uang Kompensasi ke PKL: Cukup Buat Makan

Dedi Mulyadi Bongkar 50 Lapak Liar di Jalan Eyckman Bandung, KDM Kasih Uang Kompensasi ke PKL: Cukup Buat Makan

Ia juga mengungkapkan pihak kampus sempat menyampaikan keluhan lantaran akses keluar masuk menjadi terganggu akibat keberadaan lapak-lapak tersebut.
Adam Alis Bongkar Kecerdikan Bojan Hodak di Balik Kemenangan Persib Bandung atas Persija

Adam Alis Bongkar Kecerdikan Bojan Hodak di Balik Kemenangan Persib Bandung atas Persija

Adam Alis mengungkap peran besar kecerdikan Bojan Hodak di balik kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta. Ia menilai strategi pelatih asal Kroasia itu.
Gubernur Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Pejabat Pamer Trik Unik Hilangkan Bau Durian: Eh Beneran Lho

Gubernur Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Pejabat Pamer Trik Unik Hilangkan Bau Durian: Eh Beneran Lho

Momen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendadak ramai diperbincangkan publik usai video uniknya saat makan durian viral di media sosial. Coba trik unik.
Dapat Surat Protes, Purbaya Pastikan Pemerintah Tak Akan Ganggu Bisnis China Asal Legal

Dapat Surat Protes, Purbaya Pastikan Pemerintah Tak Akan Ganggu Bisnis China Asal Legal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait surat keluhan yang dilayangkan sejumlah perusahaan asal Tiongkok kepada Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral