Tersangka Pembunuhan Bayi 18 Bulan.
Sumber :
  • tim tvOne

Sebelum Bunuh, Ayah Aniaya Bayi Yang Berusia 18 Bulan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:16 WIB

Semarang – Anak yang baru berusia 18 bulan tewas setelah dilempar dan terjatuh hingga membentur lantai oleh ayah kandungnya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepolisian Polres Semarang menangkap Adi Cahyono, warga Bergas, Kabupaten Semarang setelah ibu korban melaporkannya dengan dugaan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan hingga berujung kematian tersebut terjadi pada tanggal 4 juli 2021 lalu, namun baru terbongkar 2 minggu kemudian. Saat pemakaman pelaku mengakui anaknya meninggal akibat terjatuh dan sudah dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dalam konferensi pers senin (16/8) menjelaskan kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah istri sirinya yang berada di Perumahan Indah Bawen, Kabupaten Semarang, tersangka merasa jengkel karena istri pergi menagih utang ke Karangjati dan menitipkan korban kepada pelaku untuk dijaga.

"Tersangka memberi makan korban dengan telur asin namun korban menolak dan menangis lalu tersangka mengayunkan korban sebanyak tiga kali. posisi ayunan pertama dan kedua korban masih tertangkap, ayunan ketiga korban jatuh dan terpental. dari mulut korban keluar darah” jelas Ari.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa bantal untuk menghapus darah dari wajah korban, pakaian korban, pakaian pelaku dan seprei kasur dimana korban dilempar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pembongkaran makam korban, Polisi menangkap pelaku dengan sangkaan melakukan penganiayaan yang berujung kematian dan dijerat pasal 76 c junto pasal 80 ayat 3 undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara .(aditya/put)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral