Menkominfo Johnny G. Plate saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Harkitnas ke-113 di Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/05/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Kominfo blokir situs yang tampilkan data 279 juta warga indonesia

Senin, 24 Mei 2021 - 16:23 WIB

Jakarta, 24/5 - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyelidiki kasus bocornya data 279 juta warga yang diduga dari data BPJS Kesehatan. Menkominfo Johnny G Plate menyebut sudah memblokir situs yang menampilkan data-data tersebut dan kini tengah menunggu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR.

Kementerian Kominfo menghapus situs yang menampilkan data-data milik BPJS Kesehatan yang bocor tersebut sebagai solusi jangka pendek. “Kominfo sidah mengambil sejumlah langkah termasuk pemblokiran,” kata Menteri Kominfo Johny G Plate.

Namun untuk jangka panjang, Kominfo mendorong terselesaikannya RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP yang kini tengah dibahas di DPR. Diketahui RUU PDP telah masuk dalam prolegnas prioritas 2021.

“Kita berharap ada payung hukum yang lebih kuat dan spesisifik tentang perlindungan data pribadi, saat ini dalam pembahasan di DPR. Indonesia termasuk sedikit negara dunia yang belum punya aturan itu,” kata Plate.

Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara juga terus memonitor hasil investigasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Kominfo melakukan audit forensik terhadap kasus potensi kebocoran data di salah satu institusi penting di Indonesia yang berhubungan dengan kesehatan, di BPJS kesehatan. Kominfo sudah rapat dengan direksi BPJS, hasilnya BPJS akan memeriksa seluruh tata kelola dan sekuriti sistem di BPJS sendiri,” papar Menkominfo.

Menkominfo juga menyebut perlu penguatan sistem keamanan tiap instansi sehingga tak meresahkan masyarakat yang telah menyerahkan data pribadinya kepada pemerintah.

“Saya selalu sampaikan kepada seluruh lembaga terkait dengan keamanan data yang kuat, memastikan ketersediaan SDM di perusahaan itu yang berhubungan dengan teknologi sekuriti yang memadai. Itu penting karena kemajuan dan kemampuan, baik itu legal hacking maupun ilegal hacking terus berkembang, sehingga kita harus terus menjaga di tengah teknologi yang terus maju,” papar Plate.

Menteri juga mendukung upaya penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam dugaan kebocoran data 279 juta warga Indonesia.

Belakangan ini publik menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. (ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral