Langgar Kesepakatan, 3 Kakek Berkelahi, Satu Tewas.
Sumber :
  • tvone

Langgar Kesepakatan, 3 Kakek Berkelahi dan Satu Tewas

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:26 WIB

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Nasib nahas dialami seorang pria paruh baya, Haji Sala (69) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia tewas usai berkelahi dengan dua warga yang bernama Saidang (60) dan Kamiseng (60). Peristiwa ini terjadi di lapangan Paitana, Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. 

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi Selasa, (24/08). Perkelahian maut tersebut dipicu oleh dendam lama dan korban melanggar kesepakatan bersama. Iptu Nasaruddin menjelaskan Haji Sala ini pernah melakukan penganiayaan terhadap salah satu pelaku pada tahun 2017 lalu. Namun Haji Sala tidak dapat diproses hukum karena berdasarak npemeriksaan medis, pelaku divonis mengidap gangguan jiwa.

Oleh karena itu melalui pemerintah desa setempat, warga sepakat agar pelaku keluar dari kampung dan tidak diperbolehkan lagi untuk masuk. Rupanya kesepakatan itu dilanggar dan ini yang tidak diterima kedua pelaku ( Saidang  dan Kamiseng ), apalagi pelaku waktu itu yang dianiaya oleh korban menderita cacat seumur hidup, dua jari tangannya putus akibat ditebas oleh korban. Diceritakan Nasaruddin, saat kejadian kedua pelaku mendengar kedatangan korban memasuki Desa dan bertemu di Lapangan Paitana. Baik pelaku dan korban yang masih ada hubungan keluarga ini lanjut Nasaruddin, bersitegang kemudian saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Mereka bertemu di lapangan dan berkelahi dua lawan satu, karena tidak seimbang, Haji Sala menderita banyak luka tusuk, luka tebasan dan luka pukulan benda tumpul dan akhirnya meninggal dunia," jelas Iptu Nasaruddin. Warga yang mengetahui perkelahian itu sempat berusaha melerai. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak dapat tertolong sebelum tiba di rumah sakit.

Tidak hanya menewaskan Haji Sala, salah seorang pelaku bernama Kamiseng juga mengalami luka tebasan pada telapak tangan sebelah kiri akibat tebasan parang dari korban dan harus mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang. Mendapat laporan kejadian itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Laporan dari pihak keluarga korban sudah kita terima, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Reskrim Polres Jeneponto.(andi wahyudi/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral