Menolak Balikan, Mantan Sebar Video Mesum.
Sumber :
  • tvone

Menolak Balikan, Mantan Sebar Video Mesum

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:09 WIB

Magetan, Jawa Timur - Tak terima diputus cinta, seorang pemuda di Magetan Jawa Timur nekat menyebar video porno mantan pacar pada pertengahan bulan juni 2021 silam. Sebelumnya, pelaku APF (26) warga Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan, merupakan kekasih korban RYF (22) warga Milangsari Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. 

Pelaku dan korban yang memiliki hubungan selama satu tahun, pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, pelaku merekam dengan telepon genggam tanpa sepengetahuan korban. 

Sakit hati karena hubungan kandas, pelaku kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial dan teman-teman korban. Teman korban yang menerima video langsung memberitahu korban. Korban tidak terima dan melaporkan kasus ini kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto mengatakan pelaku nekat menyebarkan video karena sakit hati kepada korban yang tak mau diajak balikan, sehingga menyebarkan video mesum mereka berdua ke media sosial dan teman-teman korban melalui nomor lain. 

Usai mendapati laporan dari korban, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita hp yang digunakan untuk merekam dan menyebar video sebagai barang bukti. Atas perbuatanya, pelaku yang merupakan montir di sebuah bengkel, dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (erfan/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral