Polisi Gelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya (6/9/21).
Sumber :
  • tim tvOne

Nekat! Perempuan Lakukan Aborsi di Hotel dan Buang Janin dalam Tangki Septik

Senin, 6 September 2021 - 14:38 WIB

“Saat diamankan di salah satu hotel kawasan Malang, NB dalam kondisi lemah. Kami menemukan barang bukti tiga celana dalam yang masih ada bercak darah, sementara NH ditangkap di Jalan Barata Jaya, Surabaya” ujar Akhmad.

Kedua pelaku dijerat Pasal 77A Jo Pasal 45 A UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara (Zainal Azkhari/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral