Polisi amankan ibu rumah tangga pengedar narkoba.
Sumber :
  • tvOne

Ibu Rumah Tangga "Side Job" Jualan Narkoba

Sabtu, 11 September 2021 - 14:54 WIB

Palembang - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Rahayu (31) warga Jl Selamet Riyadi, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang terlibat pengedar narkoba. 

Rahayu diringkus anggota Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Jumat (10/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka tak bisa berkelit setelah petugas bersama Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah menyita barang bukti satu paket sabu dengan bruto 10 gram, delapan paket kecil sabu seberat 7,3 gram, tujuh butir pil ekstasi, timbangan digital, satu bundel plastik bening keci, satu buah ponsel dan satu pipet plastik. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedy Ardiansyah menjelaskan, penangkapan Rahayu berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi di pinggiran perairan sungai Musi, tepatnya di pinggiran perairan pasar Kuto beralamat di Jl Slamet Riyadi, Lorong Beringin, Kecamatan IT III Palembang. 

"Setelah dapat laporan anggota kita langsung menggerebek rumah pelaku dan menangkapnya," ujar Andi kepada wartawan Sabtu (11/9). 

Andi menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba hendak membuang barang bukti berupa sabu dan ekstasi, tapi anggota bergerak cepat dan menemukan barang bukti di dalam dinding kamar pelaku. 

"Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2)," lanjut Andi. 

Sementara itu, pelaku Rahayu menuturkan, barang haram itu didapatkan dari Igam dan suaminya di daerah Boom Baru Palembang. "Itu barang titipan mereka dengan saya untuk di jualkan di mana para pelanggan mereka ini mengambil barangnya sama saya," tukasnya. (Pebri/prs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral