Lambang Komisi Penyiaran Indonesia.
Sumber :
  • tim tvOne

Korban Pelecehan Seksual di KPI Diminta Cabut Laporan Polisi Oleh Terlapor

Sabtu, 11 September 2021 - 21:30 WIB

Jakarta - Korban perundungan dan pelecehan seksual oleh lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengaku sempat dipertemukan dengan terlapor untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara damai. Dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak KPI tersebut, korban M-S mengaku diminta mencabut laporan kepolisian dan memulihkan nama baik para terlapor.

"Setelah kami selesai dari LPSK, di perjalanan pulang, salah satu komisioner KPI menghubungi MS agar secepatnya datang ke KPI. MS kemudian langsung meluncur kesana sendirian. Sesampainya di KPI, MS diminta masuk ke suatu ruangan. Tidak ada anggota komisioner disitu hanya ada terlapor dan sejumlah staf KPI. Kemudian terlapor menyodorkan surat perdamaian yang isinya sangat sepihak, seolah-olah bahwa kejadian itu tidak ada dan MS harus mencabut laporan dan mengklarifikasi di media massa. Itu MS sangat kaget, shock dan tidak mau menandatangani itu (surat perdamaian) dan langsung meninggalkan ruangan," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (11/9).

Korban MS mengaku diancam akan dilaporkan balik ke polisi oleh para terlapor, dengan pasal pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum MS menyesalkan upaya mediasi diam-diam yang dilakukan KPI tersebut. Sebab, korban dilarang didampingi oleh tim kuasa hukum dengan dalih urusan internal.

"MS dua hari berturut-turut dipanggil ke KPI dan tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum dengan alasan permasalahan internal. Ini suatu hal yang sangat tidak biasa. Kami merasa dilecehkan oleh KPI. KPI sebagai lembaga negara seharusnya menghormati proses hukum," tutur Mehbob.

Korban MS, lanjut Mehbob, tidak akan mencabut laporan kepolisian dan akan meneruskan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini sampai ke meja hijau.

"Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau. Ini untuk edukasi publik juga, mungkin banyak korban-korban lain yang tidak berani buka suara," tukasnya.(mps/put) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral