GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri Banget! Sang Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Selalu Mengancam Korban Sebelum Begituan

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat Iptu Ghufron Subeki mengungkap kasus rudapaksa diduga dilakukan S (47) terhadap putri kandungnya.
Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB
Ilustrasi rudapaksa.
Sumber :
  • HO/ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat Iptu Ghufron Subeki mengungkap kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pria berinisial S (47) terhadap anak kandungnya berusia 16 tahun. 

Dia menjelaskan modus pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengancam korban.

"Jadi, dalam kasus ini terungkap korban berada di bawah ancaman pelaku," kata Ghufron dalam keterangannya di Mataram, Selasa (30/4/2024).

Ancaman penganiayaan itu dilayangkan terduga pelaku dalam setiap perbuatan rudapaksa terhadap anak kandungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Mirisnya lagi terduga pelaku sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang kini tengah duduk di bangku menengah atas tersebut.

"Terduga pelaku ini memang serumah dan tidur sekamar dengan korban. Ibunya sudah lama jadi TKI di luar negeri. Jadi, mereka (korban dan terduga pelaku) hanya tinggal berdua," ujarnya.

Adapun, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada bibinya.

Korban mengaku sering dipaksa oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya untuk melakukan hubungan suami istri.

"Berangkat dari adanya laporan dan keterangan korban, kami dari unit PPA langsung menjemput terduga pelaku di rumahnya," terang dia.

Polisi kini masih harus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Iya, untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyelidikan, terduga pelaku kini masih berstatus kami amankan di kantor," tuturnya.

Meskipun belum menetapkan status terduga pelaku, Ghufron memastikan penanganan dari kasus rudapaksa ini mengarah pada pelanggaran pidana Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Warga Jabar Jangan Panik, Dedi Mulyadi Gandeng Aparat Demi Berantas Teror Pocong yang Meresahkan

Dedi Mulyadi gandeng aparat dari Babinsa hingga Pangdam demi berantas teror pocong yang meresahkan warga Jabar. Warga diminta waspada dan aktifkan siskamling.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Amalan Khusus Hari Arafah, Apa Saja? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rekomendasi Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan khusus di Hari Arafah, tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, mulai dari istighfar, puasa Arafah hingga dzikir.
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Kabupaten Sumedang Kembali Lestarikan Rumah Kayu dan Bambu, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat Kabupaten Sumedang untuk kembali melestarikan rumah berbahan bambu dan kayu.
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Banyak Program Inovatif Pendidikan, Bupati Ipuk Raih Dua Penghargaan dari Mendikdasmen

Banyak Program Inovatif Pendidikan, Bupati Ipuk Raih Dua Penghargaan dari Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, beri dua penghargaan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, atas upayanya dalam pengembangan pendidikan di daerah. 

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral