Petugas melihat kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Polisi: Sudah Penyidikan

Minggu, 12 September 2021 - 15:52 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kebakaran lapas klas I Tangerang dari Penyelidikan ke Penyidikan. Hal ini menyusul penggalian keterangan dari 23 saksi yang telah diperiksa.

"Penyelidikan kasus ini oleh Polda Metro sudah selesai, alat bukti sudah selesai. Statusnya dinaikkan dalam penyidikan," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Minggu.

Tiga pasal, yakni kesengajaan dan kelalaian yang menimbulkan kebakaran akan disangkakan polisi untuk menjerat pelaku dibalik insiden itu.

"Pasal relevan pasal 187 KUHP, ada kesengajaan menimbulkan kebakaran, membahayakan barang dan orang. Pasal 118 kelalaian...pasal 359 kelalaian yang sebabkan orang meninggal dunia," papar Brigjen Rusdi.

Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan berencana akan melakukan gelar perkara Senin (13/9) besok. "Besok (gelar kasus), untuk menuntaskan kasus ini," lanjutnya. (Gita iha/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
01:27
00:49
01:46
Viral