News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Total 6 Orang

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, beberapa waktu lalu. Ada tiga orang inisial JMN, PBB, dan RS ditetapkan tersangka.
Rabu, 29 September 2021 - 13:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas I Tangerang, beberapa waktu lalu. Ada tiga orang inisial JMN, PBB, dan RS ditetapkan tersangka pada Rabu pagi.

 "Hasil gelar perkara yang kita lakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hasilnya adalah ada penambahan tiga tersangka inisal JMN, PBB dan RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusri mengatakan, ketiga tersangka yang sudah ditetapkan tersangka yakni narapidana, pegawai lapas, dan bagian umum Lapas Kelas I Tangerang.

"Tiga tersangka lagi terkait di Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP di sini adalah tentang kealpaan baik yang menyebabkan terjadinya kebakaran," ucap Yusri.

Yusri menerangkan, kelalaian atau kealpaan yang mengakibatkan terjadi kebakaran berhubungan dengan pemasangan instalansi listrik.

"Ini lalainya karena memasang instalasi listrik yang memang bukan dia ahli di bidangnya," terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun tak disebutkan peran atau jabatan ketiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya dipersangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Baca juga: Keluarga Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang Akan Gugat Pemerintah ke PTUN Kelalaian, salah satunya, dibuktikan dengan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP).

Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang pada 8 September 2021. Kebakaran itu menyebabkan 41 napi tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan. Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 napi tewas akibat kebakaran tersebut. (ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.

Trending

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons soal lintasan kereta Ampera Bekasi yang diduga dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).
Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Selengkapnya

Viral