Pelaku persetubuhan anak kandung berada di Mapolres Manggarai.
Sumber :
  • tvOne

Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun

Minggu, 12 September 2021 - 19:13 WIB

Manggarai,NTT - Polisi meringkus FJ, pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Laki-laki 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu (12/9).

"Unit Jatanras bersama unit PPA, unit Paminal, piket SPKT, piket Lantas dan piket Intel siang tadi mendatangi TKP kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah Kandungnya," kata Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budi Arsa kepada tvonenew.com, Minggu petang.

Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban AB (14) menceritakan ke kakaknya bahwa selama ini dia menjadi budak nafsu ayah kandungnya. Perlakuan tidak terpuji ini telah berlangsung sejak korban masih berumur 12 tahun. Korban AB merupakan siswi kelas III di salah satu SMP di kota Ruteng.
AB disetubuhi oleh ayahnya sejak  2019 lalu, Saat itu korban masih duduk di bangku kelas I SMP. Selama dua tahun hidup AB tertekan. Ia tidak saja diperkosa berkali-kali, namun gadis yang masih belia ini kerap dipukul jika tidak menuruti kemauan sang ayah.

"Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya YJI, bahwa korban sering disetubuhi oleh ayah kandungnya," tutur Ipda Budi.

"Selain diancam, korban juga sering dipukul jika menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku," tambahnya.

Kejadian yang menimpa AB kemudian dilaporkan YJI ke pos pelayanan Polres Manggarai pada Minggu 12 September 2021.

"Sekitar pukul 14.00 WITA tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, unit PPA, unit Paminal, piket SPKT, piket lantas, piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasubag Humas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral