Dok - YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Sudah Periksa Enam Saksi Kasus Penganiayaan M Kece

Senin, 20 September 2021 - 11:28 WIB

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).

Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral