Pelaku S (26) Pemuda Pengedar Sabu Yang Nekat Sembunyikan Dalam Sandal (20/9/21).
Sumber :
  • tim tvOne

Kurir Narkoba Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Sandal

Senin, 20 September 2021 - 21:09 WIB

Serang, Banten - Seorang kurir narkoba nekat sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram di dalam sandal, melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat, tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur udara dari wilayah Sumatera ke Provisnsi Banten.

"Kronologisnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut terus kita olah selama dua minggu. Kita olah menanti keberangkatan, karena informasinya ada penyelundupan. Yang namanya penyelundupan itu adalah membawa barang atau benda tanpa izin dari Sumatera ke Banten, melalui Bandara Soekarno Hatta," ujar Brigjen Pol Hendri Marpaung selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kepada tvonenews.com, Senin (20/9).

Saat mengintai di Bandara Soekarno Hatta, petugas melihat tingkah aneh dari pelaku. Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang disembunyikan di dalam sandal.

"Kita lakukan kontrol, kita cek yang bersangkutan sudah berangkat atau belum, hingga yang bersangkutan pada pukul 12.15 WIB kita tunggu di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Yang bersangkutan turun, kita tanya, kita introgasi, kita geledah, ternyata tidak ditemukan kantong saku dan lain-lain. Terakhir kita buka sandalnya, ternyata di sandalnya ditemukan dua paket bungkus bening yang isinya diduga "ice crystal" setengah kilogram lebih," ucap Brigjen Pol Hendri.

Pelaku S (26 tahun) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat itu langsung dibawa ke  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rencananya sabu-sabu yang pelaku bawa akan diedarkan di wiliayah Banten. Setiap satu kali antar, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp10 juta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral