Polisi menggelar presskonpers thd pelaku M alias I (41) yang memeras korbannya.
Sumber :
  • Bahana Syah Alam Situmorang

Waspada kencan lewat MiChat, Korban Tertipu Jutaan Rupiah

Jumat, 24 September 2021 - 05:52 WIB

Medan, Sumatera Utara - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M alias I (41) diamankan polisi karena diketahui mengasak harta korbannya, dengan modus mengajak kencan melalui aplikasi MiChat. 

Kejadian bermula saat korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M alias I, melalui Aplikasi MiChat. Kemudian keduanya sepakat melakukan Open Booking atau kerap disebut BO pada hari Selasa (14/09), sekira pada pukul 21.30 wib.

Pelaku kedua yakni GP alias T yang kini dalam daftar pencarian orang atau DPO, menjadi operator MiChat atas akun M alias I untuk menggaet korbannya. Kepada M, GP mengatakan bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Booking, dan M disuruh untuk mengaku bernama Isni.

'Harga Open Bookingnya tersebut sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu), namun apabila tamunya minta cancel, agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)." ujar penyidik dihadapan TSK.

Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim. Namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bookingnya seraya memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah). Namun tidak sesuai kesepakatan, yang harusnya membayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) 

Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Booking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M alias I mengambil HP Merk Oppo 2+ korban, dari saku belakang yang di simpan korban.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral