Dua Pelajar Pengedar Sabu Sindikat Lapas.
Sumber :
  • Frendy Primadana

Miris! Dua Orang Pelajar di Pangkal Pinang Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Jumat, 24 September 2021 - 10:34 WIB

Pangkal Pinang - Tim Sergap Kalong Satuan Narkoba Polres Pangkal Pinang, berhasil menangkap Dua Orang Pelajar yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan pengedar sabu yang masih pelajar ini, digerbek Polisi di kawasan Stadion Depati Amir Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung. Saat penggerbekan berlangsung, Polisi langsung menggeledah bawaan Pelaku, alhasil ditemukan Sejumlah Paket Narkoba Jenis Sabu, yang tersimpan di dalam Jok Motor yang digunakan pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, dan pengakuan pelaku di lapangan, ternyata pelaku bernama S-N ini seorang pelajar mahasiswa yang masih berusia 21 tahun. Saat diintrogasi lebih mendalam oleh polisi, narkoba jenis Sabu ini didapatkan okeh pelaku dari seorang Napi di Lapas Narkoba Selindung Kota Pangkal Pinang yang merupakan seorang bandar besar sabu.

Dari penjualan sabu tersebut, pelaku mengaku mendapat upah sebagai kurir sabu seharga 50 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah, tergantung jumlah pesanan yang berhasil sampai ke tangan penikmat Sabu.

Dihari yang sama, Tim Sergap Kalong Res Narkoba Polres Pangkal Pinang, juga berhasil mengamankan Pengedar Sabu lainnya, ternyata saat ditangkap pengedar sabu ini merupakan Pelajar SMK Kelas Dua, Berinisial M-D berumur 18 Tahun.

M-D ditangkap di kediaman nya dengan sejumlah barang bukti yaitu Sabu. Miris nya pelaku M-D ini mendapatkan pasokan Sabu dari Lapas Narkotika Kota Pangkal Pinang. Dari penuturan Kasat Narkoba Polres Pangkal Pinang, AKP Astrian Tomi mengungkapkan, Usai ditangkap, saat ini kedua pelaku, langsung digiring ke Mapolres Pangkal Pinang, untuk mempermudah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pangkal Pinang, AKP Astrian Tomi pun Menambahkan, pihak nya akan segera bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Narkotika Kota Pangkal Pinang, Untuk menangkap bandar besar sabu yang berada di dalam sel Lapas Narkoba, yang nekat dan berani melakukan peredaran gelap narkotika di Kota Pangkal Pinang hingga sampai ke pelosok desa Provinsi Bangka Belitung.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total 31,56 Gram Sabu, dan 0,48 Gram Ganja Kering. Meskipun sama-sama mendapatkan Sabu itu dari dalam Lapas, Namun Kedua nya tidak dalam satu jaringan, yaitu jaringan yang berbeda-beda. (frendy/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral