keterangan pers Polda Jatim kasus sabu dalam kemasan kaleng makanan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Polda Jatim Tangkap WN Nigeria Edarkan Ribuan Pil Ekstasi dan 4 Kg Sabu

Senin, 27 September 2021 - 10:39 WIB

Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi asal Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Pengungkapan berawal dari temuan paket mencurigakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim. Paket tersebut lalu diantar sesuai alamat, dan setelah diterima langsung dilakukan penangkapan terhadap pasangan tersangka RA dan ICK (WN Nigeria), di tempat parkir Apartemen City park gate, Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Mereka merupakan jaringan asal malaysia, dan barang akan diedarkan ke seluruh Indonesia melalui jaringan di Jakarta," Ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes pol Gatot Repli handoko, Senin (27/9)

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 4 kg sabu, dan 1700 butir ekstasi berbagai warna. Dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat dua, serta pasal 132 ayat 1, undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. Syamsul Huda/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral