Sumber :
- YouTube Polda Metro Jaya
EKSKLUSIF, Di Hadapan Ka'bah, Istri Pembunuh Ustaz Armand Akui Disetubuhi Korban
Saat selesai melaksanakan ibadah tawaf, tepat di depan ka'bah tersangka mengeluarkan Al-Qur’an dari dalam tas dan meminta Muhayah untuk bersumpah.
Selasa, 28 September 2021 - 14:59 WIB
Dalam kasus pembunuhan berencana ini Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Ustaz Armand yakni Matum (M), Kusnadi (K), Saripudin (S), dan Yadi (Y). Namun Yadi saat ini berstatus buron. Polisi memerintahkan Yadi untuk segera menyerahkan diri.
Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan polisi. Mereka akan dipersangkakan pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain. (act)