Air Membuat Rambut Warga Keras, Satpol PP Bateng Bakar Tambang Timah Ilegal.
Sumber :
  • tvOne

Air Membuat Rambut Warga Keras, Satpol PP Bateng Bakar Tambang Timah Ilegal

Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:40 WIB

Bangka Tengah, Babel - Satpol PP Bangka Tengah, hari ini membakar sejumlah alat Tambang Timah Inkonvensional yang beraktivitas di area kolam Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Sekretaris Satpol PP Bangka Tengah Wawan Kurniawan mengaku kesal, karena setiap kali akan melakukan razia selalu bocor.

Pihaknya seperti main kucing-kucingan dengan para penambang liar. "1 pondok, 2 sakan kayu dan peralatan lainnya sudah kami bakar hari ini. Kalau masih ada aktivitas disana, kami bakar lagi dan jika diketahui identitas pelakunya nanti akan kita proses secara hukum," tambah Wawan.

Wawan mengungkapkan bahwa SPAM IKK Pangkalan Baru adalah aset pemerintah yang harus dijaga dan dirawat. "Bahan baku airnya bukan kuning lagi, sudah coklat warnanya dan tidak layak konsumsi," tegas Wawan. Salah satu pelanggan SPAM IKK Pangkalan Baru, Cece Vera memposting keluhannya di grup Facebook. Ia juga menyertakan foto kondisi air coklat yang ditampungnya ke dalam baskom.

 

Tangkapan Layar Facebokk Salah Satu Pelanggan Air Pam SPAM IKK Pangkalan Baru 

"Ini air Pam di rumah kami seperadik, mana air Pam dirumah kalian. Air Pam ini dahulunya bisa direbus untuk di minum, sekarang takut minumnya takut teminum sama ular sabak. Mandi air Pam ini rasa mandi air tambang timah, rambut jadi keras mengalahkan sapu ijok ibu kami di rumah. Ada nggak yang sama kira-kira, lokasinya di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru," kata Cece Vera sembari menampilkan Emoji tertawa.

Saat ini pihak Satpol PP akan memanggil pemilik mesin tambang timah ilegal. Petugas juga akan mencari tahu dari pemodal, pembeli timah dan siapa yang memerintahkan pekerja tambang timah ilegal di Areal air baku SPAM IKK Pangkalan Baru ini.(frendy/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
04:10
Viral