Polisi ungkap pengedar narkoba jaringan indonesia malaysia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Bareskrim Tangkap Empat Sindikat Pengedar Narkoba

Senin, 4 Oktober 2021 - 16:52 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan pil ekstasi yang akan diedarkan di Jabodetabek dan Banten. Sebanyak 11 tersangka diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 44 kilogram ganja, 20 kilogram sabu-sabu dan 1.500 butir pil ekstasi.

"Yang dilakukan oleh Dirtipid Narkoba mulai 25 Agustus sampai 28 September ada empat kasus. Sejauh ini kami sedang mendalami apakah satu jaringan atau tidak," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Senin.

Kasus pertama, lanjut dia, pengungkapan kasus narkoba di Cikupa bekerjasama denngan bea cukai. "Yang disita 500 gram sabu-sabu dan 200 butir ekstasi seberat 44 gram," kata dia.

Dari penangkapan di Cikupa, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni ISP, T dan R. 

Kemudian kasus kedua, kata dia, penangkapan di wilayah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Pusat. Petugas mengamankan barang bukti 1.300 butir ekstasi. "Tersangka yang ditangkap satu orang sebagai kurir, pengendalinya masih buron," kata dia.

Pada 3 September 2021, petugas kemudian menangkap tujuh orang di Bogor dengan barang bukti 47 kilogram ganja. "Dari jaringan Mandailing Natal dan Padang. Kami kerjasama dengan Polda sumbar untuk menangkap pengendalinya, dan masih terus mengembangkan darimana ladang ini berasal," papar dia.

Sedangkan pada 28 September 2021, pihaknya menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 29 kilogram sabu-sabu. "Pembuntutan dari pulau Sumatra sampai ke Serang, kami tangkap dua orang, yakni R dan WWMP," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
Viral