HS dan AP, Dua Pemuda yang Mencetak Uang Palsu dan Mengedarkannya di Warung Kecil.
Sumber :
  • Denden Ahdani

Waspada Peredaran Uang Palsu di Tasikmalaya, Pelaku Belanja Rokok di Warung Kecil

Kamis, 7 Oktober 2021 - 07:17 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Dua pemuda di Tasikmalaya, Jawa barat, dibekuk warga karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Modus pelaku adalah dengan berbelanja rokok di warung kecil.

Kasus ini berawal ketika seorang pemilik warung di Jalan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mencurigai para pelaku yang membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah.

Pemilik warung lalu mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. Setelah dibantu oleh warga, pemilik warung berhasil menangkap kedua pemuda tersebut.

Dari penangkapan keduanya, turut ditemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 214 lembar dengan total Rp10 juta. Polres Tasikmalaya yang menerima laporan warga, lalu membawa kedua pelaku ke kantor polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di warung-warung.

"Modus operandi yang dilakukan adalah mereka membuat, mencetak di tempat masing-masing, kemudian uang palsu tersbeut diedarkan dengan cara pecahan lima puluh ribu diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kecil, untuk maksud mendapatkan uang asli," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.

Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Kadipaten menangkap dua pelaku yang berinisial HS dan AP.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral