Residivis Pelaku Pencurian.
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Dor..! Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pelaku Pencurian Ditembak Polisi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 05:10 WIB

Medan - Dua dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Helvetia Sabtu (9/10) pukul 18.30 WIB, pelaku HT (47) sedang berada di sebuah warnet Galang di Jl. Gatot Subroto Kel. Sei Sekambing C Kec. Medan Helvetia.

Dari hasil pengakuan HT, Ia mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri, HT menyebutkan temannya yang berinisial MS dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku MS dan diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Penampungan Medan Helvetia.

"Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38) tadi, pelaku HT melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur" kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reserse Iptu M Theo Dwi hutama.

“Adapun modus operandi para pelaku, terlebih dahulu digambar keadaan target yang akan menjadi lokasi aksi, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku menjalankan berbagai peran, seperti yang mereka lakukan di Bengkel Master Ban, sedangkan motifnya ingin menguasai barang milik korban Feri Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang" ujar Kapolsek.

Dalam aksinya, masing - masing pelaku mempunyai peran, HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah, yang mana di pintu tersebut terdapat kasa nyamuk, selanjutnya HT membuka kasa nyamuk tersebut dengan menggunakan sebuah linggis dan memasukan tangan kanannya untuk membuka engsel pintu, dan saat pintu tersebut terbuka HT kembali mencongkel pintu kayu bagian dalam, namun tidak terkunci hanya diganjal kompresor selanjutnya pelaku HT dan MS masuk ke dalam Bengkel Master Ban dan mengambil barang - barang yang menurut pelaku dapat dijual nantinya, sedangkan pelaku HS (45) (DPO) menunggu diluar Bengkel Master Ban sebagai pemantau situasi keadaan diluar.

Setelah selesai melakukan aksinya para pelaku meninggalkan bengkel dengan mengendarai Yamaha Mio sambil berbonceng tiga. Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa Yamaha Mio, ban dalam R2 baru, laptop, linggis, dan flashdisk serta rekaman CCTV. (bahana/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral