Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Cari Tahu Bagaimana Azis Syamsuddin Suap Eks Penyidik Stepanus

Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:04 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (11/10). Azis diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

"Tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ (Azis Syamsuddin) melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Azis menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. Penyidik mendalami cara Azis memberikan uang suap untuk mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus ini.

"Dikonfirmasi diantaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP (Stepanus Robin Pattuju) melalui rekening bank milik pihak lain," ujar Ali.

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500. Ner/Haris

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral