Di Hadapan Mahkamah Internasional, Menlu Retno Lantang Serukan Israel Tak Boleh Caplok Wilayah Palestina.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube MoFA Indonesia

Di Hadapan Mahkamah Internasional, Menlu Retno Lantang Serukan Israel Tak Boleh Caplok Wilayah Palestina

Jumat, 23 Februari 2024 - 23:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyerukan pemenuhan hak rakyat Palestina menentukan nasib mereka sendiri adalah kewajiban yang berlaku untuk semua (erga omnes obligation).

Hal itu disampaikan Menlu Retno saat memberi pernyataan terkait Israel-Palestina pada acara Hearing Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Jumat (23/2/2024).

Dalam kesempataan itu, Menlu Retno menyerukan Israel tidak boleh mencaplok wilayah pendudukan, yakni Palestina.

"Dukungan atau pengakuan apa pun terhadap kebijakan atau praktik Israel yang menghalangi hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri adalah tindakan yang melanggar hukum," kata Retno.

Retno menejaskan pendudukan Israel di wilayah Palestina merupakan akibat dari penggunaan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan.

"Pendudukan tersebut sejak awal harusnya melanggar hukum dan terus demikian. Penggunaan kekuatan Israel tidak dapat dibenarkan dengan dalih membela diri," jelasnya.

Selain itu, Menlu Retno mengatakan Israel melakukan aneksasi ilegal terhadap Wilayah Pendudukan Palestina (Occupied Palestinian Territory/OPT).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral