Draft Resolusi Sidang Umum PBB Soal Serangan Rusia ke Ukraina.
Sumber :
  • Associated Press

Sidang Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Tuntut Rusia Hentikan Serangan ke Ukraina

Kamis, 3 Maret 2022 - 05:37 WIB

New York, Amerika Serikat - Sidang majelis umum PBB menyetujui resolusi yang menuntut Rusia menghentikan serangannya di Ukraina dan menarik semua pasukan.

Sidang majelis umum PBB menggelar pemungutan suara atas resolusi tersebut di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat pada Rabu (2/3/2022)  waktu setempat. Dalam pemungutan suara tersebut, 141 negara menyetujui resolusi, 5 negara menolak yaitu Rusia, Belarusia, Kuba, Korea Utara dan Suriah sementara 35 negara abstain.

Negara-negara yang menyetujui resolusi tersebut menyesalkan Agresi rusia terhadap Ukraina. Menuntut penghentian segera penggunaan kekuatan Moskow dan penarikan segera, lengkap serta tanpa syarat semua pasukan rusia dari perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional.

Rusia juga diminta membatalkan keputusannya mengakui dua bagian separatis di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka. Resolusi majelis umum PBB tidak mengikat secara hokum, tetapi resolusi itu memiliki pengaruh dalam mencerminkan opini internasional.

Sebelumnya pada sidang dewan keamanan PBB pada Jumat (25/2/2022) lalu, Rusia memveto resolusi serupa. Namun dalam sidang majelis umum PBB tidak ada negara yang memiliki hak veto.

Di bawah aturan sesi darurat khusus untuk majelis umum PBB, resolusi membutuhkan persetujuan dari dua pertiga dari negara-negara yang memberikan suara dan abstain tidak dihitung. Sidang ini adalah sesi darurat khusus yang digelar oleh majelis umum PBB sejak terakhir kali digelar pada tahun 1997. (ap/andika/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral