COVID memburuk, Sydney naikkan denda 'lockdown'.
Sumber :
  • antara

Sydney Naikkan Denda Pelanggar "Lockdown"

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:51 WIB

Sydney - Denda di tempat bagi warga yang melanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di New South Wales (NSW) melonjak drastis menjadi maksimal 5.000 dolar Australia (sekitar Rp52,9 juta).
Denda dinaikkan karena negara bagian itu mencatat lonjakan kasus baru COVID-19.
Polisi negara bagian akan mendenda mereka yang melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong kepada petugas penelusuran kontak, kata pemimpin NSW Gladys Berejiklian.

Sebelumnya, melanggar perintah karantina didenda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10,5 juta).
Kasus penularan lokal mencatat rekor 466 dalam 24 jam, melampaui rekor 390 kasus yang tercatat pada Jumat (13/8).
Empat kematian dilaporkan pada Sabtu, sehingga selama wabah totalnya saat ini menjadi 42.
Kini, semakin sulit bagi Sydney untuk mengakhiri lockdown sembilan pekan pada 28 Agustus sesuai rencana.

Pihak berwenang telah membahas pelonggaran sejumlah aturan jika orang yang divaksin sudah cukup banyak dan jumlah kasus menurun.
Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney untuk membantu menegakkan aturan lockdown, karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.
Perintah tinggal di rumah juga akan diterapkan pada Sabtu di daerah-daerah yang saat ini tidak menjalani penguncian. Selain itu, denda 3.000 dolar Australia (sekitar Rp31,7 juta) akan dikenakan pada mereka yang masuk ke daerah tanpa surat izin.
Surat izin akan diberikan untuk alasan khusus, seperti pekerjaan resmi, inspeksi properti, atau perbaikan mendesak di rumah kedua.

Di Victoria, otoritas melaporkan penambahan 21 kasus lokal, naik dari 15 sehari sebelumnya. Ibu kota negara bagian itu, Melbourne, tengah menjalani lockdown pekan kedua.
Meski mengalami lonjakan, kasus COVID-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya.
Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian.(chm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral