Jemaah Haji 2024 Wajib Tahu, Begini Aturannya Jika Positif Covid-19 Jelang Keberangkatan,
- dok.Kementerian Kesehatan
Jakarta, tvonenews.com- Ibadah haji 2024 sudah di depan mata, kesehatan tentu wajib dijaga oleh seluruh jemaah.
Mengingat Indonesia baru pulih dari Covid-19, tidak menutup kemungkinan virus tetap ada dan menginfeksi, lantas bagaimana jika jemaah haji ada yang positif?..
Â
Menurut dr Ngabila Salama, Dokter Tenaga Kesehatan Haji Kloter 2024 jika ada jemaah haji terdeteksi Covid-19 akan diisolasi sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Aturan ini mengatakan jika isolasi memakan waktu sampai 5 hari.
Sementara keberangkatan jemaah haji yang positif Covid-19 akan disusul atau ditanazulkan atau.diundur, diatur di kloter berikutnya.
"Isolasi 3-5 hari sesuai juknis maka sudah dinyatakan sembuh akan di tanazulkan. Lalu setibanya di Arab akan dipersatukan lagi (dengan kloternya)," kata dr Ngabila kepada tvonenews.com, Jumat (03/05/2024)
Lebih lanjut, ia katakan situasi pascapandemi saat ini, maka jemaah haji 2024 tidak perlu dilakukan cek dahak untuk memastikan kondisi negatif atau sembuh dari Covid-19.
Â
"Iya sesuai juknis terakhir kemenkes 2023, pascaendemi tidak perlu dicek dahak ulang, 3-5 hari isolasi mandiri otomatis sembuh.
Namun, dia juga mengingatkan kalau jemaah haji 2024 memiliki penyakit penyerta atau bawaan (komorbid), tentu akan dicek keseleruhan seperti PCR.
"Hanya saja dilihat jika pasien ada komorbid cek ada tanda pneumonia dengan rontgen atau gejala lebih berat. Karena ini sifatnya ibadah massal, jika bisa di PCR ulang di hari ke-5 walau tidak wajib dilakukan, tapi akan lebih baik," (klw)
Load more