- Antara Foto
11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
“Mereka telah diserahkan kepada aparat penegak hukum Indonesia untuk pendalaman terkait dugaan jaringan penyelundupan pasir timah,” ujar Winarto.
Pihak kepolisian menyebut pasir timah ilegal tersebut berasal dari wilayah Bangka Belitung, salah satu sentra tambang timah terbesar di Indonesia. Penyidik juga menduga para tersangka tidak hanya sekali melakukan pengiriman, melainkan telah berulang kali menyelundupkan pasir timah ke Malaysia melalui jalur laut dengan metode serupa.
Penyelundupan Timah Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke luar negeri, terutama melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Aktivitas ilegal ini dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak serta merusak tata kelola pertambangan nasional.
KJRI Johor Bahru mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2026, pihaknya telah menangani sedikitnya enam kasus dugaan penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia.
Aparat penegak hukum Indonesia kini berfokus menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak penerima pasir timah ilegal di luar negeri. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik praktik perdagangan gelap tersebut.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan sentra tambang, untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan komoditas strategis, termasuk pasir timah, karena berisiko tinggi secara hukum dan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional. (nsp)