- Antara
Media Asing Ramai-ramai Soroti Pengusaha Indonesia yang Terjerat Kasus Uang Dolar Palsu Rp4 Miliar di Kasino Singapura
Steven mendadak dihentikan oleh petugas keamanan kasino dan aparat kepolisian Singapura atau SPF. Ia ditangkap setelah sistem mendeteksi adanya kesamaan nomor seri pada lembaran uang yang dibawa dengan sebelumnya.
Steven diwajibkan bertahan di Singapura selama 3-6 bulan untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, paspor hingga telepon genggam miliknya disita.
Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting menyampaikan bahwa, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di Tangerang Selatan.
"Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," ujar Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026) lalu.
Yosia menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Hal ini membuat kasus tersebut melibatkan kerja sama lintas negara antara Polres Tangerang Selatan dan pihak SPF.
"Kalau memang ada pemalsuan atau peredaran uang palsu, berarti ada sumbernya. Itu yang harus dicari," tukasnya.
(hap)