- ANTARA
Perwakilan Indonesia Kirim Pesan Penting di Sidang UNESCO Paris
Paris, tvOnenews.com – Indonesia menyerukan agar perumusan kebijakan global mengenai penggunaan perangkat digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh anak-anak serta generasi muda tidak disaratkan secara seragam.
Seruan tegas tersebut disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa, pada hari kelima Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Jumat (16/10/2026).
Satrya menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan faktor keragaman geografis, budaya, kondisi pendidikan, hingga kesenjangan aksesibilitas digital di setiap negara anggota.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah anak boleh menggunakan perangkat digital, melainkan kapan, untuk tujuan apa, dan pada tahap perkembangan mana teknologi memberikan manfaat pendidikan yang optimal. Kebijakan harus dibangun berdasarkan bukti ilmiah, bukan semata-mata kekhawatiran,” ujar Satrya, Sabtu (17/10/2026).
- ANTARA
Sidang UNESCO tersebut membahas dua agenda krusial terkait perlindungan serta pemberdayaan generasi muda di ruang digital:
-
Penggunaan Perangkat Digital & Kemampuan Kognitif: Proposal usulan Pakistan yang didukung Indonesia untuk mengkaji dampak smartphone dan tablet terhadap literasi, numerasi, rentang perhatian (attention span), serta durasi screen time anak.
-
Instrumen Standar Internasional Era AI: Penyusunan panduan perlindungan anak dari bahaya dinamika algoritma, chatbot, dunia virtual, hingga AI companion yang berisiko memicu ketergantungan dan menurunkan kemampuan berpikir mandiri.
Satrya menegaskan bahwa posisi teknologi pada prinsipnya adalah pendukung, bukan pengganti interaksi manusia dalam proses belajar-mengajar.
Di tingkat nasional, Indonesia telah lebih dahulu membentengi keselamatan dan privasi anak di ruang siber melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Indonesia mendorong penyusunan instrumen kebijakan internasional UNESCO yang berbentuk rekomendasi ini dapat diakselerasi menuju Konferensi Umum UNESCO pada November 2027 mendatang.
"Tujuan kita bukan menjauhkan anak dari teknologi, tetapi memastikan mereka mampu menggunakannya secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Perlindungan dan pemberdayaan harus berjalan bersama," pungkas Satrya.