Whatsapp icon.
Sumber :
  • pixabay

Whatsapp Kena Denda Akibat Langgar Perlindungan Informasi Pribadi

Jumat, 3 September 2021 - 11:38 WIB

Selain denda administratif, DPC juga memerintahkan WhatsApp untuk mengubah kebijakan privasinya dan mengubah cara memberitahu tentang penggunaan berbagi data. Peraturan DPC ini harus sudah dilakukan WhatsApp dalam tiga bulan kedepan.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara WhatsApp menilai bahwa denda yang diberikan kepada mereka tidak proporsional dan berencana akan mengajukan banding.

"WhatsApp berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan pribadi. Kami telah berupaya untuk memastikan informasi yang kami berikan transparan dan komprehensif dan akan terus melakukannya,” tutur juru bicara WhatsApp.(awy/afr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:42
02:06
01:02
00:50
01:52
01:30
Viral