Seorang pemohon menjalani sesi wawancara pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Riau, Senin (8-8-2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Imigrasi: WNI Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan untuk Paspor Tujuan Jerman

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:19 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) RI mengatakan pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan tujuan Jerman bisa mengajukan pengesahan tanda tangan ke kantor imigrasi.

"Bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Amran Aris di Jakarta, Sabtu.

Kebijakan tersebut menyusul adanya penolakan paspor Indonesia oleh Jerman karena tidak adanya kolom tanda tangan pada desain paspor terbaru.

Sebagai tindak lanjut atas masalah yang terjadi, Ditjen Imigrasi melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna menemukan solusi.

"Sampai saat ini Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang paspor RI agar dapat diberikan solusi," kata dia.

Dalam Surat Edaran Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal penerapan tanda tangan pemegang paspor RI disebutkan bahwa Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan seluruh kepala kantor imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodasi permohonan penerapan tanda tangan pemegang paspor.

Hal itu terutama bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh kepala kantor/pejabat imigrasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral