Rasmus Paludan bakar Al Quran di depan Kantor Kedutaan Besar Turki..
Sumber :
  • The Guardian

Swedia Tak Menghukum Politikus yang Lakukan Aksi Bakar Al Quran, Ini Alasannya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:14 WIB

Jakarta - Swedia menjadi sorotan dunia karena politikus sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al Quran dalam unjuk rasa di depan Kedubes Turki di Stockholm pada Sabtu, 21 Januari 2023. Akibatnya banyak negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, Yordania, Afganistan, Pakistan, Uni Emirat Arab, Kuwait, hingga Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran itu.

Berdasarkan kutipan dari berbagai sumber, Rasmus Paludan adalah politikus asal Denmark yang memiliki kewarganegaraan Swedia. Ia adalah pimpinan kelompok sayap kanan Garis Keras. Ini bukan kali pertama Paludan memicu kontroversi. Sejak terjun ke dunia politik, Paludan memang dikenal sebagai ekstremis sayap kanan garis keras yang kerap menindas sentimen anti-Islam dan imigran. Selama ini, Paludan memang dikenal sebagai politikus anti-Islam dan xenofobia (anti-imigran).

Duta besar Swedia di beberapa negara bahkan diprotes keras akibat aksi Paludan yang sepertinya dibiarkan oleh pemerintah negara Eropa itu. Tak hanya dunia Islam, sejumlah negara Barat seperti Amerika Serikat dan Jerman juga melayangkan kecaman serupa terhadap aksi Pembakaran Al Quran.

Aksi Paludan membuat hubungan Turki dan Swedia semakin renggang ketika kedua negara tengah membahas rencana Stockholm bergabung dengan Pakta Pertahanan Negara Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

Sampai saat ini Paludan belum buka suara lagi menanggapi kecaman-kecaman publik atas aksi provokatifnya itu. Sementara itu, dikutip CNBC, Sabtu, 28 Januari 2023, otoritas Swedia mengatakan unjuk rasa yang digagas Paludan itu sah-sah saja di bawah Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia.

Dalam izin unjuk rasa yang Paludan dapat dari polisi menjelaskan bahwa unjuk rasa itu dilakukan dengan tema penentangan terhadap Islam dan upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan hukum berpendapat di Swedia.

Paludan pertama kali menyedot perhatian internasional pada 2019, ketika ia memancing emosi Muslim karena membakar Al Quran dalam unjuk rasa di Viborg, Denmark. Media lokal Denmark, Nyheder, melaporkan bahwa sekitar 100 orang ikut serta dalam demonstrasi itu. Tiga di antaranya ditangkap karena dianggap sebagai pemicu. Belum berhenti, Paludan berencana kembali menggelar unjuk rasa dengan prosesi Pembakaran Al Quran di Malmo, Swedia, pada Agustus 2020. Namun, Swedia melarang Paludan masuk. Pihak berwenang mencegat Paludan di pos pemeriksaan. Mereka tertekan Paludan dilarang masuk hingga dua tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
09:59
01:57
01:51
06:00
02:57
Viral