Polres Temanggung memusnahkan 1.651 botol minuman beralkohol dan ratusan petasan..
Sumber :
  • ANTARA

Polres Temanggung musnahkan 1.651 botol minuman beralkohol

Rabu, 5 Mei 2021 - 15:43 WIB

Temanggung, Jawa Tengah, 05/5 - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti berupa 1.651 botol minuman beralkohol dan ratusan petasan hasil operasi rutin pada bulan puasa tahun ini.

Pemusnahan minuman beralkohol dan petasan berlangsung di halaman rumah dinas Bupati Temanggung Pendopo Pengayoman, Rabu, dihadiri Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo dan jajaran Forkompimda Kabupaten Temanggung .

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mednyebutkan barang bukti itu berupa 675 petasan dan 1.651 botol minuman beralkohol, terdiri atas 1.078 botol minuman keras berbagai jenis merek dan 575 botol minuman tradisional jenis ciu.

"Kami juga memusnahkan 1 jeriken ciu berisi 35 liter," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi minuman beralkohol dan petasan untuk memberikan rasa aman, nyaman warga dalam beraktivitas, terutama beribadah pada bulan Ramadan.

Minuman beralkohol, lanjut dia, selama ini menjadi pemicu aksi kriminalitas. Dengan adanya operasi, penyitaan, dan pemusnahan barang bukti itu diharapkan tidak ada krimimalitas selama Ramadan hingga Lebaran 2021.

"Kami harapkan Temanggung tetap kondusif. Jika ada warga mengetahui ada peredaran minuman beralkohol,  segera melapor ke polisi, kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan operasi terhadap minuman keras tersebut," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral