Pelaku pencabulan terhadap 35 anak laki-laki di Kota Prabumulih,.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 35 Anak Di Prabumulih

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:41 WIB

Palembang, 11/5 – Seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusial dengan mencabuli 35 anak laki-laki, berhasil ditangkap Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan. Pria bernama Rusdiono (44) diketahui telah lama melakukan perbuatan keji tersebut.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Selasa, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.

"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, ia telah melakukan perbuatan kejinya itu selama bertahun-tahun dan mengiming-imingi korban dengan rokok, pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.

Dari sejumlah keterangan pelaku, polisi masih mendalami termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan serta kemungkinan masih adanya tambahan korban lain.

Atas kejahatan yang dilakukanya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral