Petugas Polres Aceh Timur mengamankan lima tersangka kasus pembunuhan gajah, Kamis (19/8/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/ilham zulfikar

Terungkap, Ini Dia Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur mengungkap kasus pembunuhan terhadap seekor gajah Jantan yang ditemukan tanpa kepala di Desa Jambo Rehat Kecamatan Banda Alam. Pelaku sudah melakukan pembunuhan gajah sejak tahun 2017.

“Tersangkan JN waktu itu bersama satu kawannya yang lain berinsial IS telah melakukan perburuan terhadap hewan dilindungi (Gajah) dengan cara meracuni,"kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro saat konferensi Pers, Kamis.

Sebelumnya, petugas menemukan mayat gajah tanpa kepala di Desa Jambo Rehat, Kecamatan Banda Alam, pada 12 Juli 2021 lalu.

Kapolres menambahkan, dalam melakukan aksinya, JN bersama IS terlebih dahulu meracun gajah dengan melemparkan buah beracun ke kawanan gajah.

“Usai diracun gajah tersebut dipenggal kepalanya dan diambil gadingnya. Kemudian Gading pun dijual kepada pembeli berinisial EM dengan harga Rp10 Juta. Kemudian EM menjualnya kembali kepada SN ke Daerah Bogor, Jawa Barat dengan harga Rp24 Juta Rupiah. Dan selanjutnya Gading tersebut di ambil JF dengan harga Rp24.5 juta," papar AKBP Eko.

Kini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, dan satu tersangka ditetapkan sebagai DPO Polres Aceh Timur.

Barang Bukti yang di amankan (satu) buah kampak, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah lampu senter, 1 (satu) buah tas ransel, 1 (satu) buah celana training, 3 (Tiga) buah buku Rekening Bank BSI dan BNI berikut Kartu ATM, 2 (dua) unit sepeda motor, dan 1 (satu) buah timbangan,5 (Lima) unit handphone serta bukti transaksi penjualan gading dan bukti transfer, 2 (dua) batang pipa rokok yang dibuat dari gading gajah, 1 (satu) buah gigi badak, dan 1 (satu) buah dompet hitam yang berisikan kartu identitas.Beberapa potong gading gajah yang sudah diolah menjadi badik, pipa rokok, dan rencong, 1 (satu) buah mesin gerinda dan 1 (satu) set alat-alat untuk membuat kerajinan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral