5 Hal Yang Ternyata Meringankan Vonis Hukuman Richard Eliezer Jadi 1,6 Tahun.
Sumber :
  • tvOnenews.com

5 Hal Yang Ternyata Meringankan Vonis Hukuman Richard Eliezer Jadi 1,6 Tahun!

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:14 WIB

Jakarta. tvOnenews.com - Richard Eliezer divonis bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus yang menimpanya. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun penjara. 

Keterangan yang jujur dan logis selama persidangan menjadi salah satu hal yang meringankan vonis hukuman Richard Eliezer atau Bharada E.

Dikutip dari pernyataan Majelis hakim, hanya ada satu hal yang memberatkan Richard Eliezer, yakni majelis hakim menilai hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya Brigadir J meninggal. 

5 Hal Yang Ternyata Meringankan Vonis Hukuman Richard Eliezer Jadi 1,6 Tahun!. Source: twitter.com

Selain Richard Eliezer, sebelumnya majelis hakim menetapkan vonis kepada Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

Sementara untuk terdakwa lain dijatuhi vonis hukuman masing-masing sebagai berikut, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
08:30
Viral