news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sumber :
  • Istimewa

BPIH 2023 Disepakati Rp90,05 Juta, Sedangkan Biaya yang Dibayar Langsung Jemaah Rp49,8 Juta

BPKH siap mendukung kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 M yang telah disepakati pemerintah dengan DPR di Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang BPIH.
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:21 WIB
Reporter:
Editor :

3. Nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/ 2023 M bersumber dari: 

a. Nilai manfaat BPKH tahun berjalan;

b. Rekening Virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan;

c. Saldo akumulasi nilai manfaat keuangan haji. 

Selain menyepakati ketiga hal tersebut diatas, diberlakukan pula pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji sebagai berikut:

a) Jemaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 1444 H /2023 M tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 akumulasi sebesar Rp845.708.000.000.

b) Jemaah haji lunas tunda tahun 1443/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000

c) Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M  sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp.23.500.000

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR)  sebesar  Rp4.040. Biaya operasional menggunakan  Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah. (ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral