BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berkedudukan di Arab Saudi secara resmi bermitra dengan SAHL Group dan Bank Muamalat untuk menyelenggarakan rangkaian kegiatan GoSahl Roadshow 2026 di empat kota besar di Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per orang atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya Rp87,4 juta.
Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar diturunkan menjadi Rp439,32 miliar. BPKH menegaskan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pengelolaan dana haji.
BPKH menyalurkan pemanfaatan Dana Abadi Umat untuk renovasi fasilitas dan pengadaan kendaraan listrik di asrama haji sebagai bagian dari upaya kemaslahatan jemaah.
Setiap jemaah menerima living allowance sebesar SAR 750. Uang tersebut diberikan dalam beberapa pecahan, yakni satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.
AMPHURI sebut wacana penerapan mekanisme war ticket haji merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia, namun perlu dikaji secara komprehensif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.