Ferdy Sambo Memasuki PN Jaksel.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengacara Brigadir J: Tidak Akan Pernah Terjadi Itu

Jumat, 17 Februari 2023 - 07:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi tentang vonis hukuman mati Ferdy Sambo. Menurutnya hukuman itu justru tidak akan pernah terjadi.

Hal tersebut karena KUHP baru yang menyebutkan soal hukuman mati sudah disahkan.

Dalam pasal 100 KUHP Nasional terdapat aturan adanya masa percobaan selama 10 tahun bagi terpidana hukuman mati.

Jika misal Ferdy Sambo berperilaku baik selama di penjara maka hukumannya bisa diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

"Sayangnya kalau untuk pidana mati kita fair aja lah ya, tidak akan pernah terjadi itu karena sudah ada KUHP baru," ujar Martin melansir dari VIVA, Jumat (17/2/2023). 

"Dan ingat pasal 1 ayat 2 KUHP, apabila ada peraturan perundang-undangan yang lebih menguntungkan terdakwa yang baru dibuat, maka yang digunakan adalah yang baru," sambungnya. 

Martin mengatakan, jika Ferdy Sambo nantinya tidak berkelakuan baik pada saat KUHP diberlakukan di 2026 mendatang maka Ferdy Sambo akan dihukum mati.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral