Surabaya, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan dua pemuda asal Surabaya Jawa Timur yang tega cekoki Gadis di bawah umur. Pelaku juga sempat cabuli korban saat tak sadarkan diri.
Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pemuda yang mencabuli gadis di bawah umur.
Di bawah pengaruh minuman keras tersangka AA dan ASP melancarkan aksinya mencekoki korban dengan alkohol. Korban yang tak sadarkan diri, dicabuli sebanyak dua kali.
Tersangka berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban yang melihat kondisi anaknya mengkhawatirkan sepulang sekolah.
Akibat perbuatannya tersangka terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara kita ke informasi selanjutnya Rendra dan juga pemirsa dari kota Surabaya. (awy)